The content presented here requires JavaScript to be enabled and the latest version of the Macromedia Flash Player. If you are you using a browser with JavaScript disabled please enable it now. Otherwise, please update your version of the free Flash Player by downloading here.


PRAKATA
Selamat Datang Di Blog Resmi Polresta Pontianak, Blog ini merupakan Sarana Bagi Seluruh Anggota Polri maupun masyarakat yang memerlukan informasi Tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Poltabes Ptk Kami Mohon Maaf Kalau Ada Tulisan Yang Tidak Berkenan dan Kami Mohon Kritik Serta Saran Berkaitan Dengan Blog Ini
KOMENTAR

Silahkan Masukkan Komentar Anda
Pengunjung Sedang Online
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA DENGAN GELAR PESTA MIRAS
06 November 2009
4 pemuda mabok saat diamankan di mapolsekta Pontianak Barat

PONTIANAK,METRO- Diduga sering mengelar pesta miras dipinggir jalan dan sering membuat resah warga, 4 orang pemuda diamankan di Mapolsekta Pontianak Barat, Rabu (28/10) sore kemarin. Menurut keterangan yang dihimpun dari petugas kepolisian, keempat pemuda tersebut diangkut karena diduga sering menggelar pesta minuman keras dan juga sering membuat warga resah. "Mereka kami angkut karena adanya laporan masyarakat tentang seringnya pesta miras meskipun di siang bolong dan juga sering membuat resah," kata salah seorang petugas. Mendapat laporan tersebut, Tim UKL (unit kecil Lengkap) Mapolsekta Pontianak Barat langsung menindak lanjuti.

Petugas kemudian meluncur ke TKP guna membuktikan kebenarannya. Sesampainya di TKP petugas mendapati 4 orang pemuda yaitu, Ag (17), Dn (17), Sm (25) dan AI (22) sedang kumpul-kumpul ditepi jalan Martadinata sembari menenggak minuman keras. Keempatnya pun kemudian diangkut oleh mobil Patroli dan dibawa ke Mapolseta Pontianak barat untuk dimintai keterangan. Saat dimintai keterangan mereka mengaku hanya menghabiskan sisa minuman dari 3 orang temannya yang saat itu datang."Hanya minum dikit bang, itupun sisa dari kawan kami dan kami sebenarnya hanya kawankan dia,"aku salah satu dari 4 pemuda tersebut.

Kendati demikian petugas kepolisian pun tetap menindak keempat pemuda tersebut dengan hukuman 1x24 jam agar membuat efek jera. selain itu, mereka juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Selain kami amankan 1x24 jam untuk memberi efek jera, kami juga buatkan merekan surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,"tukas petugas.(aRf)

posted by t124na @ 01.51  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
KAPOLRESTA PONTIANAK

AKBP. Drs. Muharrom Riyadi
MENCARI ARTIKEL

Previous Post
Archives
Links
Powered by

BLOGGER

© POLRESTA PONTIANAK Blogger Templates by Cak Tewel