The content presented here requires JavaScript to be enabled and the latest version of the Macromedia Flash Player. If you are you using a browser with JavaScript disabled please enable it now. Otherwise, please update your version of the free Flash Player by downloading here.


PRAKATA
Selamat Datang Di Blog Resmi Polresta Pontianak, Blog ini merupakan Sarana Bagi Seluruh Anggota Polri maupun masyarakat yang memerlukan informasi Tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Poltabes Ptk Kami Mohon Maaf Kalau Ada Tulisan Yang Tidak Berkenan dan Kami Mohon Kritik Serta Saran Berkaitan Dengan Blog Ini
KOMENTAR

Silahkan Masukkan Komentar Anda
Pengunjung Sedang Online
Penggelapan Mobil
12 April 2009
PONTIANAK--Polisi tak henti-hentinya memburu pelaku penggelapan mobil rental. Kamis (9/4) lalu, satu lagi pelaku diringkus. Dari empat pelaku yang sudah tertangkap, tiga diantaranya perempuan. Dua perempuan pelaku penggelapan mobil rental yang sudah ditahan adalah Ds dan Tt, sedangkan pelaku lainnya Br seorang laki-laki. Kali ini Sr ditangkap di Ketapang bersama barang bukti satu unit mobil yang dilarikannya dari pemilik rental bernama Ameng di Pontianak. “Anggota saya baru pulang dari Ketapang menangkap Sr dan satu unit mobil,” ungkap Kasat Reskrim Poltabes Pontianak AKP Sunario, kemarin (10/4).

Sr merupakan anggota jaringan Ds, Tt dan Br. Dirinya tertangkap berdasarkan laporan korban Ameng dan keterangan Ds. Dari beberapa mobil yang sudah diamankan Poltabes Pontianak, tercatat Sr terlibat menggelapkannya. “Memang dia terlibat menggelapkan mobil sebelumnya. Tapi yang kali ini Sr bekerja sendiri,” tutur Sunario.Keterangan Ameng, lima hari lalu Sr mendatanginya untuk merental mobil. Perjanjian antara keduanya, Sr menyewa mobil dalam jangka waktu dua hari dengan uang muka Rp 2,5 juta. Setelah lima hari mobil tidak dikembalikan, karena curiga korban melapor. “Dari laporan Ameng, kami mengkronfontirnya dengan pelaku yang sudah ditahan. Dari Ds kita dapat informasi kalau Sr memang bagian dari jaringan mereka,” ucap kasat.

Tidak hanya sekali ini Sr tersangkut masalah hukum. Sebelumnya, dirinya pernah berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan 20 unit laptop dengan total kerugian korban Rp 15 juta. Sebulan lalu, Sr melarikan diri ketika kasus tersebut hendak dilimpahkan ke pengadilan. “Padahal waktu itu proses hukumnya sudah p-21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Tapi Sr menghilang, karena memang waktu itu statusnya tahanan kota,” jelas Sunario.Hingga saat ini, Sr masih berada di Ketapang dan dititipkan di polres bersama barang bukti. Rencananya, hari ini Sr beserta barang bukti satu unit mobil tersebut akan dibawa ke Poltabes Pontianak. “Belum kita bawa ke sini (poltabes, red). Pelaku dan barang bukti kita titipkan dulu di Polres Ketapang,” ujar Sunario.(hen)
posted by t124na @ 04.00  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
KAPOLRESTA PONTIANAK

AKBP. Drs. Muharrom Riyadi
MENCARI ARTIKEL

Previous Post
Archives
Links
Powered by

BLOGGER

© POLRESTA PONTIANAK Blogger Templates by Cak Tewel