Pontianak: Kepolisian Kota Besar Pontianak, Kalimantan Barat, belum lama ini meringkus Bambang Siswoyo yang diduga mengedarkan pil ekstasi. Tersangka ditangkap setelah sebelumnya polisi mengintai tersangka menyusul informasi adanya kiriman ratusan butir ekstasi dari Jakarta.Alamat yang tercantum dalam paket menuliskan pengirim adalah Pak Jon di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Paket itu ditujukan kepada Ria yang beralamat di Jalan Tanjung Raya, Pontianak. Untuk mengelabui polisi, catatan pada bukti pengiriman tertulis paket berisi sepatu. Setelah dibuka, kiriman itu berisi sekitar 640 butir ekstasi dan aluminium foil.Polisi juga menyita beberapa lembar bukti pengiriman uang kepada nomor rekening yang sama dan diduga milik pemasok atau rekanan tersangka. Kini, polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan jaringan narkoba antarpulau yang telah menyentuh Kota Pontianak |