The content presented here requires JavaScript to be enabled and the latest version of the Macromedia Flash Player. If you are you using a browser with JavaScript disabled please enable it now. Otherwise, please update your version of the free Flash Player by downloading here.


PRAKATA
Selamat Datang Di Blog Resmi Polresta Pontianak, Blog ini merupakan Sarana Bagi Seluruh Anggota Polri maupun masyarakat yang memerlukan informasi Tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Poltabes Ptk Kami Mohon Maaf Kalau Ada Tulisan Yang Tidak Berkenan dan Kami Mohon Kritik Serta Saran Berkaitan Dengan Blog Ini
KOMENTAR

Silahkan Masukkan Komentar Anda
Pengunjung Sedang Online
Sehari, Dua Penimbun BBM Diamankan
15 Mei 2008
Pontianak,- Sebanyak 2,5 ton solar yang dikemas dalam 12 drum berhasil diamankan Polsek Sungai Kakap, Rabu (14/5) sekitar pukul 16.00. Solar tersebut diamankan dari Haz, 38. Solar tersebut sebelumnya hendak dibawa ke PT Jaya Teknik Lestari.

Penyimpangan minyak tersebut dimulai sejak Jumat (9/5). Diamankannya BBM yang diangkut warga Banjar Serasan, Pontianak Timur tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Ada yang melihat aktivitas bongkar muat solar di Desa Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar. Dari informasi tersebut kita tindaklanjuti,” ungkap Kapolsek Sungai Kakap, AKP AH Franky H yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

“Atas laporan tersebut maka kami langsung bergerak menuju ke lokasi penimbunan. Ternyata apa yang disampaikan oleh masyarakat itu benar. Sebanyak dua belas drum berisi solar langsung diamankan,” terangnya sembari menegaskan, solar tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi perusahaan PT Jaya Tehnik Lestari milik By. Rencananya, solar itu digunakan untuk proyek normalisasi parit di Kecamatan Kakap.

Saat dilakukan pemeriksaan, Haz mengaku hanya bertugas untuk menerima minyak solar yang diantar orang-orang yang tidak dikenalnya. ”Untuk pembayaran atau pemesanan selanjutnya semua dipegang oleh pimpinan. Saya hanya bertugas mengumpulkan minyak yang datang,” aku Haz.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan PT Jaya Teknik Lestari ini, selain bertugas sebagai pekerja harian juga sebagai pembawa alat-alat berat.

Lanjt Haz, solar tersebut berasal dari para pengecer yang mengantar langsung ke tempat tujuan di Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar dan langsung ditimbun dalam drum yang sudah tersedia.

“Bagi yang melakukan penimbunan baik minyak tanah maupun minyak solar akan dikenakan Undang-Undang Non Migas No 22 Tahun 2001. Konsekuensi hukumnya sangat berat bagi penimbun maupun bahan bakar minyak yang bersubsidi,” tegas Franky.

Minyak Tanah juga ditangkap

Selain penangkapan minyak solar di Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, di hari yang sama, Poltabes Pontianak berhasil mengamankan penimbun minyak tanah. Res, 31, sang pemilik diamankan berikut 42 jeriken dengan muatan 30 liter sebagai barang bukti.

Minyak tanah bersubsidi tersebut diangkut dari sejumlah pangkalan untuk dijual kembali kepada masyarakat sekitar maupun untuk para nelayan.

Minyak tanah yang diambil di setiap pangkalan dijual kembali kepada rumah makan, toko serta untuk para peternak ayam dalam menetaskan telur.

Diminta keterangannya, Res mengaku minyak tersebut adalah miliknya yang diambil dari sejumlah pangkalan lebih kurang setahun lebih. Namun minyak tersebut dijual kembali kepada warga sekitar maupun pendatang yang sangat memerlukan minyak untuk keperluan sehari-harinya.

Sementara itu, Amat, 32 warga Punggur membantah Res sebagai penimbun minyak tanah. “Karena minyak tersebut dijual kembali kepada baik kepada dirinya maupun warga sekitar yang sering kesulitan mendapatkan satu liter minyak,” terang Amat yang nelayan ini.

Hal senada juga diucapkan Wardi. “Karena minyak tersebut biarpun sedikit mahal namun mereka cukup puas dan juga selama ini minyak tanah sangat sulit didapatkan di pasaran,” terang Wardi. (jon)

posted by t124na @ 18.01  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
KAPOLRESTA PONTIANAK

AKBP. Drs. Muharrom Riyadi
MENCARI ARTIKEL

Previous Post
Archives
Links
Powered by

BLOGGER

© POLRESTA PONTIANAK Blogger Templates by Cak Tewel