The content presented here requires JavaScript to be enabled and the latest version of the Macromedia Flash Player. If you are you using a browser with JavaScript disabled please enable it now. Otherwise, please update your version of the free Flash Player by downloading here.


PRAKATA
Selamat Datang Di Blog Resmi Polresta Pontianak, Blog ini merupakan Sarana Bagi Seluruh Anggota Polri maupun masyarakat yang memerlukan informasi Tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Poltabes Ptk Kami Mohon Maaf Kalau Ada Tulisan Yang Tidak Berkenan dan Kami Mohon Kritik Serta Saran Berkaitan Dengan Blog Ini
KOMENTAR

Silahkan Masukkan Komentar Anda
Pengunjung Sedang Online
Media Centre Poltabes Pontianak
09 November 2009
Poltabes Pontianak dalam rangka implementasi Program Quick Wins, sedang membangun suatu media centre dengan menggunakan teknologi Informasi. Hal ini untuk lebih memudahkan masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Poltabes Pontianak untuk memberikan Laporan ataupun informasi tentang telah terjadinya suatu gangguan Kamtibmas

Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi sudah waktunya Polri dalam hal ini Poltabes Pontianak memberdayakan kemajuan teknelogi Informasi tersebut. Hal ini yang menjadi latar belakang Poltabes Pontianak untuk membangun suatu media centre yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Media centre Poltabes Pontianak tersebut terdiri dari SMS Centre 085550005000, poltabesptk.blogspot.com dan newscenterpoltabes_ptk@yahoogroup. Pembangunan media centre Poltabes Pontianak tersebut memang saat ini masih jauh dari sempurna dan tentunya membutuhkan sumbangsi dari SDM yang ada di Poltabes Pontianak maupun pihak luar yang peduli terhadap Poltabes Pontianak. Semoga dengan adanya suatu media centre di Poltabes Pontianak ini masyarakat dapat langsung memberikan Laporan pengaduan maupun informasi tentang gangguan kamtibmas dan dapat secara langsung, cepat dan tepat di respon oleh personel Polri Poltabes Pontianak

Label:

posted by t124na @ 06.16   0 comments
Trafficking, Dari Budak hingga Eksploitasi Seks
08 November 2009
Lamtiur Kristin Natalia Malau - Okezone

JAKARTA - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) kerap dikaitkan dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. Selain itu, hal yang paling mudah terpikirkan adalah korban yang ternyata mayoritas anak-anak yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK).

Menurut sebuah sumber, motif adopsi anak pada keluarga modern di sejumlah negara maju menjadi salah satu penyebab dagangan para trafficker laris manis. Keluarga modern yang enggan mendapatkan keturunan dari hasil pernikahan bahkan rela mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mengadopsi anak. Kebutuhan adopsi massal itulah yang menyebabkan lahirnya para penjual bayi, calo-calo anak dan segenap jaringannya. Sementara itu di sisi lain, negara-negara berkembang masih dipenuhi warga miskin dengan segala persoalannya, yang kemudian menjadi sasaran pencarian anak-anak yang akan diadopsi melalui proses perdagangan.

Misalnya saja, berita hilangnya 300 anak pascatsunami di Aceh yang kabarnya dilarikan oleh sebuah LSM. Banyak pihak menduga anak-anak itu dilarikan ke Amerika.

Selain itu, selama tahun 2007 misalnya, Gugus Tugas Antitrafiking Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (GTA MNPP) menemukan ada 500 anak Indonesia yang diperdagangkan ke Swedia.

Para trafficker tidak hanya mengambil anak-anak usia balita, usia sekolah atau remaja saja. Janin pun bisa mereka tampung. Laporan dari sumber tersebut menyebutkan, di perbatasan Indonesia-Malaysia misalnya, pada tahun 2003 harga orok bermata sipit dan berkulit putih dihargai sekira 18.000-25.000 Ringgit Malaysia. Sedangkan untuk orok bermata bundar dan kulit gelap dihargai 10.000-15.000 Ringgit Malaysia.

Memperkerjaan anak-anak kerap dianggap menguntungkan karena perusahaan tidak perlu membayar tinggi. Anak-anak korban trafficking bahkan bisa tidak dibayar sama sekali. Mereka hanya diberikan tempat tidur dan makanan. Itu pun tidak layak.

Keuntungan perusahaan yang berlipat ganda itu kemudian melahirkan konsep perbudakan di sejumlah negara.

Anak-anak juga sering dipekerjakan untuk kepentingan eksploitasi seksual. Mereka dijadikan pelacur maupun bentuk eksploitasi lainnya. Sebuah sumber menyebutkan, Organisasi buruh Internasional (ILO) memperkirakan 30 persen dari 240 ribu pekerja seks komersial di Indonesia tahun 2004 adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Di Malaysia, jumlah pekerja seks komersial ?cilik' yang berasal dari Indonesia, yang berhasil dicatat Kepolisian Diraja Malaysia pada tahun 2001 berjumlah 2.451 orang, tahun 2002 sebanyak 2.151 orang, tahun 2003 sebanyak 2.112 orang, dan tahun 2004 sebanyak 2.158 orang.

Data di Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan saat ini ada 3 juta TKW di luar negeri. Sepuluh persen diantaranya bermasalah, seperti soal pembayaran gaji yang tidak beres, menjadi korban kekerasan, dan permasalahan dokumen. Dari jumlah yang bermasalah, sekira 30 ribu hingga 60 ribu orang merupakan TKW korban trafficking yang mayoritas masih masuk kategori usia anak-anak.

posted by t124na @ 20.12   0 comments
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA DENGAN GELAR PESTA MIRAS
06 November 2009
4 pemuda mabok saat diamankan di mapolsekta Pontianak Barat

PONTIANAK,METRO- Diduga sering mengelar pesta miras dipinggir jalan dan sering membuat resah warga, 4 orang pemuda diamankan di Mapolsekta Pontianak Barat, Rabu (28/10) sore kemarin. Menurut keterangan yang dihimpun dari petugas kepolisian, keempat pemuda tersebut diangkut karena diduga sering menggelar pesta minuman keras dan juga sering membuat warga resah. "Mereka kami angkut karena adanya laporan masyarakat tentang seringnya pesta miras meskipun di siang bolong dan juga sering membuat resah," kata salah seorang petugas. Mendapat laporan tersebut, Tim UKL (unit kecil Lengkap) Mapolsekta Pontianak Barat langsung menindak lanjuti.

Petugas kemudian meluncur ke TKP guna membuktikan kebenarannya. Sesampainya di TKP petugas mendapati 4 orang pemuda yaitu, Ag (17), Dn (17), Sm (25) dan AI (22) sedang kumpul-kumpul ditepi jalan Martadinata sembari menenggak minuman keras. Keempatnya pun kemudian diangkut oleh mobil Patroli dan dibawa ke Mapolseta Pontianak barat untuk dimintai keterangan. Saat dimintai keterangan mereka mengaku hanya menghabiskan sisa minuman dari 3 orang temannya yang saat itu datang."Hanya minum dikit bang, itupun sisa dari kawan kami dan kami sebenarnya hanya kawankan dia,"aku salah satu dari 4 pemuda tersebut.

Kendati demikian petugas kepolisian pun tetap menindak keempat pemuda tersebut dengan hukuman 1x24 jam agar membuat efek jera. selain itu, mereka juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Selain kami amankan 1x24 jam untuk memberi efek jera, kami juga buatkan merekan surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,"tukas petugas.(aRf)

posted by t124na @ 01.51   0 comments
KAPOLRESTA PONTIANAK

AKBP. Drs. Muharrom Riyadi
MENCARI ARTIKEL

Previous Post
Archives
Links
Powered by

BLOGGER

© POLRESTA PONTIANAK Blogger Templates by Cak Tewel