Pontianak,- Jajaran kepolisian terus bergerak mengungkap para pelaku kejahatan yang cukup meresahkan warga Kota Pontianak. Seperti yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota. Selasa (13/5) dini hari kemarin, seorang pelaku jambret berinisal Rb, 24, berhasil diamankan. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke polisi, kalau tersangka kasus jambret di lokasi Gang Waru dan Jalan Cendrawasih adalah Rb, yang sehari-hari merupakan pengangguran. Apalagi beberapa petunjuk menguatkan kalau dia adalah pelakunya. Pengintaian pun dilakukan, dan saat melihat target keluar dari rumahnya di Jalan Merdeka Gang Belibis, polisi pun langsung melakukan pengejaran. Saat itu Tim Reskrim pimpinan Kasubnit Aiptu Suratno langsung menyergap tersangka tepat di bundaran Jalan Merdeka depan SMPN 1 Pontianak Kota. Tersangka saat itu langsung tak berkutik. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada petugas, ia mengakui sebagai pelaku jambret di dua TKP. Dari dua lokasi tersebut, ia mengaku merampas tas yang berisi hand phone dan vcd. ”Rencananya saya mau pergi makan, rupanya sudah diikuti polisi,” ujarnya menerangkan tujuannya keluar rumah dini hari itu. Dalam aksi pertamanya, ia mengaku bekerja sendirian menggunakan motor jenis Kawasaki Kaze R. Namun saat aksi selanjutnya, ia mengaku bersama seorang teman yang membawa motor, sedangkan ia bertugas untuk menarik tas. Temannya beraksi kini masih dalam pengejaran polisi. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara menunggu proses lebih lanjut, Rb terpaksa menginap di ruang tahanan Polsek Pontianak Kota. (her) |