Hendra Ruhendra dianggap telah mencemarkan nama baik Kejaksaan Agung. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, itu terancam dipecat disamping dipenjara jika terbukti bersalah. Posisinya sebagai jaksa penuntut umum pada kasus sindikat narkotik dan obat-obatan berbahaya juga akan dievaluasi. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandojo di Jakarta. |